Harumnya Sungai Citarum 2025
![]() |
| Potret Sampah di Sungai Citarum. Foto : google.co.id |
Awal tahun 2018 menjadi pembuka bagi program Citarum Harum yang dikomando oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan dan digawangi oleh Pangdam III Siliwangi. Persoalan mengenai Sungai Citarum bukanlah hal baru bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Cita-cita besar pun ditargetkan untuk program ini selama beberapa tahun ke depan.
Sungai Citarum dan Kehidupan Sekitarnya
Sungai Citarum merupakan salah satu
induk sungai di Provinsi Jawa Barat dengan panjang kurang lebih 276 kilometer.
Sungai yang memiliki hulu di Gunung Wayang yang terletak di selatan Kota
Bandung dan bermuara di Laut Jawa, mengaliri 12 wilayah administrasi
kabupaten/kota serta menjadi sumber air minum bagi masyarakat di Jakarta,
Bekasi, Karawang, Purwakerta, dan Bandung. Selain sebagai sumber air minum
masyarakat, air dari Sungai Citarum juga digunakan untuk mengairi irigasi untuk
pertanian seluas 420.000 hektar. Sungai
Citarum menjadi jantung kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Semenjak tahun 1970, Daerah Aliran
Sungai (DAS) Sungai Citarum telah menjadi tempat bagi pengembangan
industri. Tetapi, hal tersebut ternyata
tidak diikuti dengan pengembangan pengolahan limbah untuk lingkungan dan
peningkatan kesadaran terhadap lingkungan, menyebabkan industri yang banyak
sekali ada di DAS Sungai Citarum “berlomba-lomba” membuang limbahnya di aliran
Sungai Citarum. Pembuangan yang tidak
kenal tempat dan waktu ini, memberikan dampak yang besar bagi kehidupan
ekosistem di sekitarnya. Selain limbah
yang dihasilkan oleh industri, sampah yang dibuang sembarangan dan kotoran
ternak dan manusia yang langsung dibuang begitu saja, juga menjadi faktor
penyumbang terbesar dalam pencemaran Sungai Citarum. Sungai Citarum mengalami krisis untuk
kehidupan selanjutnya.
Limbah Industri Memonopoli Pencemaran Lingkungan
Dewasa ini, pembuangan limbah,
khususnya limbah cair dari industri yang berada di DAS Sungai Citarum semakin
menjadi-jadi. Dari 3.200 industri yang
ada di sekitar hulu dan hilir Sungai Citarum, sebanyak 2.000 industri merupakan
industri tekstil. Fakta mengejutkan
lainnya, dari total tersebut, sebanyak 1.900 industri tidak memiliki Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Limbah yang berasal dari industri yang kebanyakan tekstil tersebut,
dibuang dalam jumlah besar-besaran ke dalam Sungai Citarum, menyebabkan
kerusakan ekosistem, bahkan punahnya sejumlah ikan yang ada di Sungai Citarum. Tidak tanggung-tanggung, 349.000 ton limbah
cair hasil proses di industri dibuang ke sungai tiap harinya. Selain industri, terdapat pula sumbangan
limbah domestik yang berasal dari aktifitas rumah tangga sebesar 20.462 ton per
hari. Asap gas buangan dari pembakaran
batu bara pun semakin memperparah kondisi udara di lingkungan sekitar.
Limbah yang dibuang di aliran Sungai
Citarum berwarna-warni, pekat, dan berbau menyengat. Akibat limbah yang dibuang ke Sungai Citarum
tanpa pengolahan terlebih dahulu, menyebabkan air sungai mengandung merkuri,
kadmium, bahkan krom. Merkuri dapat
menyebabkan iritasi pada kulit (menyebabkan lapisan kulit menjadi tipis),
kerusakan alat pencernaan dan ginjal.
Kadmium yang masuk ke dalam tubuh, biasanya melalui saluran pernafasan
dapat menyebabkan kerusakan alat pernafasan.
Bahkan, krom dapat menyebabkan gangguan reproduksi dan menyebabkan
kecacatan pada janin. Adanya zat-zat
tersebut dalam air telah merusak ekosistem perairan tersebut. Hanya ikan sapu-sapu yang masih bertahan,
itupun dengan kandungan merkuri di dalam tubuhnya. Ikan sapu-sapu tersebut juga dimanfaatkan masyarakat,
ditangkap dan dijual. Hal ini sungguh
merugikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal hampir berpuluh-puluh tahun di
sekitar aliran Sungai Citarum dan memanfaatkan air dari Sungai Citarum sebagai
sumber kehidupan.
Dampak Limbah bagi Masyarakat Sekitar
![]() |
| Limbah Cair yang Mencemari Sungai Citarum. Foto : google.co.id |
Lantas, apakah masyarakat menutup
mata, mulut, dan telinga mereka? Tentu
tidak. Masyarakat sekitar mengetahui
dengan jelas bagaimana ini terjadi dan dampaknya bagi kehidupan keluarga
mereka. Apalagi, ketika musim hujan
tiba, volume air sungai meningkat dan menyebabkan bau tidak sedap yang berasal
dari air sungai semakin menyeruak.
Anak-anak sering mengalami gangguan sesak napas dan kulit gatal akibat
lingkungan bermain mereka yang tidak sehat.
Mereka sering mengeluhkan sakit perut dan mengalami gangguan
pencernaan. Kenyataannya, puskesmas yang
berada di lingkungan tersebut mencatat angka kunjungan yang tinggi, yaitu 7.357
kunjungan per tahun. Hal yang paling
sering dikeluhkan adalah gangguan kulit (gatal-gatal dan mengelupas), gangguan
pernapasan dan sesak napas, serta gangguan pencernaan dan sakit perut.
Dampak tercemarnya air Sungai Citarum
juga dirasakan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani. Air kotor yang tercemar tersebut juga
terdapat pada saluran irigasi. Akibat
air yang tercemar, tak jarang petani mengalami gagal panen. Hasil panen pun tidak maksimal, hanya 3-4 ton
tiap kali panen. Padahal, sebelumnya
petani mampu memperoleh hasil panen sebesar 8 ton tiap kali panen. Tidak sedikit lahan yang akhirnya beralih
kepemilikan. Sungai yang tercemar jelas
menurunkan produktivitas pertanian di wilayah sekitarnya.
Masyarakat tidak tahu harus berbuat
apa. Keluhan mereka seringkali tidak
diindahkan atau digubris. Pihak
pengelola industri pun terkesan menutup mata dan telinga mereka terhadap
permasalahan yang telah ditimbulkan.
Mereka berusaha menutupi perilaku nakal mereka dari pihak eksternal,
baik para komunitas pemerhati lingkungan maupun pihak yang berwenang. Perlu tindakan tegas, agar masyarakat tidak
semakin dirugikan dan industri dapat menjalankan usahanya dengan baik dan
benar, agar ke depannya tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, diperlukan program yang terencana
dan terpadu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, agar kehidupan di
sekitar Sungai Citarum kembali seperti sedia kala.
Tindakan dan Program Pemerintah
Ekosistem Sungai Citarum yang
tercemar dan kotor tentu menjadi permasalahan yang serius. Air kotor yang tercemar, sampah yang
menumpuk, polusi udara akibat bakaran batu bara, bahkan sedimentasi yang
terjadi di sepanjang aliran sungai tentu menimbulkan kerugian yang cukup banyak. Dana dan usaha yang cukup besar diperlukan
untuk mengharumkan kembali kehidupan di sekitar Sungai Citarum.
Pemerintah melalui programnya
berusaha membenahi kondisi Sungai Citarum.
Terhitung mulai tahun 2001, program Citarum Bergetar (Bersih, Geulis,
dan Lestari) pertama digulirkan. Program
yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berfokus pada penataan
ruang di sekitar DAS Sungai Citarum.
Sayangnya, program ini belum nampak keberhasilannya meskipun telah
digarap oleh beberapa pihak, sebut saja Pemerintah dari berbagai tingkat, BUMD
maupun BUMN.
Selanjutnya, di tahun 2009 melalui
Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) dibentuk kebijakan baru. Integrated
Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP) menjadi
harapan baru dari masyarakat sekitar DAS Sungai Citarum yang direncanakan
berakhir di tahun 2023. Dana yang
digelontorkan pun juga tak sedikit.
Sembilan triliun dihabiskan untuk mengejar target terwujudnya
pengelolaan sumber daya air secara lebih baik dan terpadu. Namun, sama seperti sebelumnya, hasil dari
program ini belum terlihat. Bahkan,
setelah 5 tahun bergulir, program ini berhenti.
Di awal tahun 2018, tepatnya pada
bulan Februari sebuah program baru digulirkan.
Citarum Harum yang diinisiasi oleh Pangdam III Siliwangi dan
dikoordinatori oleh Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman ini dijanjikan
mampu mengembalikan kehidupan di DAS Sungai Citarum dalam kurun waktu 7
tahun. Program yang digelorakan
tersebut, secara strategi tidak jauh berbeda dari program kemarin. Hanya saja, program ini lebih terintegritas
oleh pemerintah pusat. Hal ini
dikarenakan juga Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa
Wilayah Sungai merupakan Kawasan Strategis Nasional yang artinya perlu menjadi
perhatian dari pemerintah pusat dalam proses revitalisasinya. Program Citarum Harum akan dibagi ke dalam
tiga bagian, yaitu hulu, tengah dan hilir.
Pelibatan elemen di bawah pemerintah pusat agar pergerakan semakin masif
juga akan dilakukan. Program ini telah
di awali melalui penanaman pohon di Situ Cisanti sebagai penanda upaya
pemulihan kawasan hulu Sungai Citarum oleh Presiden Jokowi. Ke depannya, penanaman pohon akan dilakukan
di sepanjang DAS Sungai Citarum dengan target 125 juta pohon untuk ditanam.
Dukungan pemerintah ternyata tidak
hanya berhenti sampai disitu.
Pengeluaran Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum pun
setidaknya membuktikan bahwa Pemerintah Pusat serius menggarap hal ini. Adanya upaya pemberian payung hukum dalam
proses pelaksanaan program Citarum Harum juga perlu diimplementasikan secara
ketat kepada badan pelaksana di bawah Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan bukan tanpa sebab, karena
apabila aturan tersebut ada tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka program
baik yang telah dirancang bisa terbengkalai.
Pemerintah juga semakin tegas terhadap industri nakal yang tidak
menghiraukan himbauan pemerintah dalam membuang limbahnya di aliran
sungai. Pengecoran pipa pembuangan
limbah dari 3 industri nakal oleh TNI merupakan salah satunya. Menjadi pekerjaan besar bersama ke depan agar
hasil dapat dirasakan oleh berbagai pihak dan tidak ada pihak yang merasa
dirugikan.
Lantas, Bagaimana?
Persoalan air yang tercemar perlu di
atasi dengan baik. Mikroorganisme bisa
dijadikan salah satu alternatif dalam mengurangi kandungan logam berat yang
berada di aliran sungai. Remobilisasi
air pada aliran sungai Citarum dapat menjadi opsi. Diperlukan penelitian lebih lanjut terhadap
pemanfaatan mikroorganisme agar justru tidak semakin merusak ekosistem perairan
sungai Citarum. Pemanfaatan teknologi
membran, baik tunggal maupun terkombinasi juga dapat dimanfaatkan pada
Instalasi Pengolahan Air Limbah agar buangan air limbah dari industri bisa
memenuhi kualitas air yang diharapkan.
Sampah menumpuk yang berada pada aliran sungai juga perlu untuk segera
diselesaikan. Hal ini harus diikuti juga
dengan penyuluhan agar laju alir pembuangan sampah di aliran sungai menurun.
![]() |
| Kampung Warna-Warni Jodipan, Kota Malang. Foto : google.co.id |
Kawasan di sekitar aliran Sungai Citarum dapat dijadikan sebagai tempat wisata. Sama seperti Kampung Warna-Warni yang ada di Kota Malang, pemerintah bisa menjadikan Desa dan Kawasan yang berada di sekitar aliran Sungai Citarum sebagai Kampung Edukasi Lingkungan (Eco-Education Village). Hal ini bukan saja meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat luas nantinya terhadap lingkungan, khususnya mengenai Sungai Citarum, tetapi juga bisa menjadi peluang bagi masyarakat sekitarnya untuk membantu perekonomian yang ada. Kampung Wisata Edukasi bisa menjadi pilihan tepat dalam pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat sekitar maupun masyarakat luas.
Generasi muda juga perlu dilibatkan
dalam hal ini. Pemilihan duta khusus
untuk mengampanyekan dan mensosialisasikan program dan pentingnya pemulihan
kawasan aliran Sungai Citarum akan memberikan dampak luas kepada generasi muda
Indonesia juga untuk menjaga lingkungannya di masa depan.
Semua hal perlu dilakukan secara
terintegrasi. Peran berbagai elemen
sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini. Dengan begitu, diharapkan ke depan harumnya
Sungai Citarum di 2025 sebagai salah satu sungai terpanjang di Jawa Barat dapat
dirasakan masyarakat Indonesia dan semkin banyak harum Sungai Citarum-Sungai
Citarum lainnya.
Surabaya, 29 Mei 2018
Moh. Rifan T.
Mahasiswa
Referensi :



Komentar
Posting Komentar