Harumnya Sungai Citarum 2025

Potret Sampah di Sungai Citarum.  Foto : google.co.id

Awal tahun 2018 menjadi pembuka bagi program Citarum Harum yang dikomando oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan dan digawangi oleh Pangdam III Siliwangi.  Persoalan mengenai Sungai Citarum bukanlah hal baru bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Cita-cita besar pun ditargetkan untuk program ini selama beberapa tahun ke depan.


Sungai Citarum dan Kehidupan Sekitarnya

Sungai Citarum merupakan salah satu induk sungai di Provinsi Jawa Barat dengan panjang kurang lebih 276 kilometer. Sungai yang memiliki hulu di Gunung Wayang yang terletak di selatan Kota Bandung dan bermuara di Laut Jawa, mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota serta menjadi sumber air minum bagi masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakerta, dan Bandung. Selain sebagai sumber air minum masyarakat, air dari Sungai Citarum juga digunakan untuk mengairi irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar.  Sungai Citarum menjadi jantung kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Semenjak tahun 1970, Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Citarum telah menjadi tempat bagi pengembangan industri.  Tetapi, hal tersebut ternyata tidak diikuti dengan pengembangan pengolahan limbah untuk lingkungan dan peningkatan kesadaran terhadap lingkungan, menyebabkan industri yang banyak sekali ada di DAS Sungai Citarum “berlomba-lomba” membuang limbahnya di aliran Sungai Citarum.  Pembuangan yang tidak kenal tempat dan waktu ini, memberikan dampak yang besar bagi kehidupan ekosistem di sekitarnya.  Selain limbah yang dihasilkan oleh industri, sampah yang dibuang sembarangan dan kotoran ternak dan manusia yang langsung dibuang begitu saja, juga menjadi faktor penyumbang terbesar dalam pencemaran Sungai Citarum.   Sungai Citarum mengalami krisis untuk kehidupan selanjutnya.


Limbah Industri Memonopoli Pencemaran Lingkungan

Dewasa ini, pembuangan limbah, khususnya limbah cair dari industri yang berada di DAS Sungai Citarum semakin menjadi-jadi.  Dari 3.200 industri yang ada di sekitar hulu dan hilir Sungai Citarum, sebanyak 2.000 industri merupakan industri tekstil.  Fakta mengejutkan lainnya, dari total tersebut, sebanyak 1.900 industri tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.  Limbah yang berasal dari industri yang kebanyakan tekstil tersebut, dibuang dalam jumlah besar-besaran ke dalam Sungai Citarum, menyebabkan kerusakan ekosistem, bahkan punahnya sejumlah ikan yang ada di Sungai Citarum.  Tidak tanggung-tanggung, 349.000 ton limbah cair hasil proses di industri dibuang ke sungai tiap harinya.  Selain industri, terdapat pula sumbangan limbah domestik yang berasal dari aktifitas rumah tangga sebesar 20.462 ton per hari.  Asap gas buangan dari pembakaran batu bara pun semakin memperparah kondisi udara di lingkungan sekitar.

Limbah yang dibuang di aliran Sungai Citarum berwarna-warni, pekat, dan berbau menyengat.  Akibat limbah yang dibuang ke Sungai Citarum tanpa pengolahan terlebih dahulu, menyebabkan air sungai mengandung merkuri, kadmium, bahkan krom.  Merkuri dapat menyebabkan iritasi pada kulit (menyebabkan lapisan kulit menjadi tipis), kerusakan alat pencernaan dan ginjal.  Kadmium yang masuk ke dalam tubuh, biasanya melalui saluran pernafasan dapat menyebabkan kerusakan alat pernafasan.  Bahkan, krom dapat menyebabkan gangguan reproduksi dan menyebabkan kecacatan pada janin.  Adanya zat-zat tersebut dalam air telah merusak ekosistem perairan tersebut.  Hanya ikan sapu-sapu yang masih bertahan, itupun dengan kandungan merkuri di dalam tubuhnya.  Ikan sapu-sapu tersebut juga dimanfaatkan masyarakat, ditangkap dan dijual.  Hal ini sungguh merugikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal hampir berpuluh-puluh tahun di sekitar aliran Sungai Citarum dan memanfaatkan air dari Sungai Citarum sebagai sumber kehidupan.


Dampak Limbah bagi Masyarakat Sekitar

Limbah Cair yang Mencemari Sungai Citarum.  Foto : google.co.id

Lantas, apakah masyarakat menutup mata, mulut, dan telinga mereka?  Tentu tidak.  Masyarakat sekitar mengetahui dengan jelas bagaimana ini terjadi dan dampaknya bagi kehidupan keluarga mereka.  Apalagi, ketika musim hujan tiba, volume air sungai meningkat dan menyebabkan bau tidak sedap yang berasal dari air sungai semakin menyeruak.  Anak-anak sering mengalami gangguan sesak napas dan kulit gatal akibat lingkungan bermain mereka yang tidak sehat.  Mereka sering mengeluhkan sakit perut dan mengalami gangguan pencernaan.  Kenyataannya, puskesmas yang berada di lingkungan tersebut mencatat angka kunjungan yang tinggi, yaitu 7.357 kunjungan per tahun.  Hal yang paling sering dikeluhkan adalah gangguan kulit (gatal-gatal dan mengelupas), gangguan pernapasan dan sesak napas, serta gangguan pencernaan dan sakit perut.

Dampak tercemarnya air Sungai Citarum juga dirasakan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani.  Air kotor yang tercemar tersebut juga terdapat pada saluran irigasi.  Akibat air yang tercemar, tak jarang petani mengalami gagal panen.  Hasil panen pun tidak maksimal, hanya 3-4 ton tiap kali panen.  Padahal, sebelumnya petani mampu memperoleh hasil panen sebesar 8 ton tiap kali panen.  Tidak sedikit lahan yang akhirnya beralih kepemilikan.  Sungai yang tercemar jelas menurunkan produktivitas pertanian di wilayah sekitarnya.

Masyarakat tidak tahu harus berbuat apa.  Keluhan mereka seringkali tidak diindahkan atau digubris.  Pihak pengelola industri pun terkesan menutup mata dan telinga mereka terhadap permasalahan yang telah ditimbulkan.  Mereka berusaha menutupi perilaku nakal mereka dari pihak eksternal, baik para komunitas pemerhati lingkungan maupun pihak yang berwenang.  Perlu tindakan tegas, agar masyarakat tidak semakin dirugikan dan industri dapat menjalankan usahanya dengan baik dan benar, agar ke depannya tidak ada pihak yang dirugikan.  Selain itu, diperlukan program yang terencana dan terpadu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, agar kehidupan di sekitar Sungai Citarum kembali seperti sedia kala.


Tindakan dan Program Pemerintah

Ekosistem Sungai Citarum yang tercemar dan kotor tentu menjadi permasalahan yang serius.  Air kotor yang tercemar, sampah yang menumpuk, polusi udara akibat bakaran batu bara, bahkan sedimentasi yang terjadi di sepanjang aliran sungai tentu menimbulkan kerugian yang cukup banyak.  Dana dan usaha yang cukup besar diperlukan untuk mengharumkan kembali kehidupan di sekitar Sungai Citarum.
Pemerintah melalui programnya berusaha membenahi kondisi Sungai Citarum.  Terhitung mulai tahun 2001, program Citarum Bergetar (Bersih, Geulis, dan Lestari) pertama digulirkan.  Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berfokus pada penataan ruang di sekitar DAS Sungai Citarum.  Sayangnya, program ini belum nampak keberhasilannya meskipun telah digarap oleh beberapa pihak, sebut saja Pemerintah dari berbagai tingkat, BUMD maupun BUMN.

Selanjutnya, di tahun 2009 melalui Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) dibentuk kebijakan baru.  Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP) menjadi harapan baru dari masyarakat sekitar DAS Sungai Citarum yang direncanakan berakhir di tahun 2023.  Dana yang digelontorkan pun juga tak sedikit.  Sembilan triliun dihabiskan untuk mengejar target terwujudnya pengelolaan sumber daya air secara lebih baik dan terpadu.  Namun, sama seperti sebelumnya, hasil dari program ini belum terlihat.  Bahkan, setelah 5 tahun bergulir, program ini berhenti.

Di awal tahun 2018, tepatnya pada bulan Februari sebuah program baru digulirkan.  Citarum Harum yang diinisiasi oleh Pangdam III Siliwangi dan dikoordinatori oleh Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman ini dijanjikan mampu mengembalikan kehidupan di DAS Sungai Citarum dalam kurun waktu 7 tahun.  Program yang digelorakan tersebut, secara strategi tidak jauh berbeda dari program kemarin.  Hanya saja, program ini lebih terintegritas oleh pemerintah pusat.  Hal ini dikarenakan juga Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa Wilayah Sungai merupakan Kawasan Strategis Nasional yang artinya perlu menjadi perhatian dari pemerintah pusat dalam proses revitalisasinya.  Program Citarum Harum akan dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu hulu, tengah dan hilir.  Pelibatan elemen di bawah pemerintah pusat agar pergerakan semakin masif juga akan dilakukan.  Program ini telah di awali melalui penanaman pohon di Situ Cisanti sebagai penanda upaya pemulihan kawasan hulu Sungai Citarum oleh Presiden Jokowi.  Ke depannya, penanaman pohon akan dilakukan di sepanjang DAS Sungai Citarum dengan target 125 juta pohon untuk ditanam.

Dukungan pemerintah ternyata tidak hanya berhenti sampai disitu.  Pengeluaran Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum pun setidaknya membuktikan bahwa Pemerintah Pusat serius menggarap hal ini.  Adanya upaya pemberian payung hukum dalam proses pelaksanaan program Citarum Harum juga perlu diimplementasikan secara ketat kepada badan pelaksana di bawah Pemerintah Pusat.  Hal ini disampaikan bukan tanpa sebab, karena apabila aturan tersebut ada tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka program baik yang telah dirancang bisa terbengkalai.  Pemerintah juga semakin tegas terhadap industri nakal yang tidak menghiraukan himbauan pemerintah dalam membuang limbahnya di aliran sungai.  Pengecoran pipa pembuangan limbah dari 3 industri nakal oleh TNI merupakan salah satunya.  Menjadi pekerjaan besar bersama ke depan agar hasil dapat dirasakan oleh berbagai pihak dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.


Lantas, Bagaimana?

Persoalan air yang tercemar perlu di atasi dengan baik.  Mikroorganisme bisa dijadikan salah satu alternatif dalam mengurangi kandungan logam berat yang berada di aliran sungai.  Remobilisasi air pada aliran sungai Citarum dapat menjadi opsi.  Diperlukan penelitian lebih lanjut terhadap pemanfaatan mikroorganisme agar justru tidak semakin merusak ekosistem perairan sungai Citarum.  Pemanfaatan teknologi membran, baik tunggal maupun terkombinasi juga dapat dimanfaatkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah agar buangan air limbah dari industri bisa memenuhi kualitas air yang diharapkan.  Sampah menumpuk yang berada pada aliran sungai juga perlu untuk segera diselesaikan.  Hal ini harus diikuti juga dengan penyuluhan agar laju alir pembuangan sampah di aliran sungai menurun.

Kampung Warna-Warni Jodipan, Kota Malang.  Foto : google.co.id

Kawasan di sekitar aliran Sungai Citarum dapat dijadikan sebagai tempat wisata.  Sama seperti Kampung Warna-Warni yang ada di Kota Malang, pemerintah bisa menjadikan Desa dan Kawasan yang berada di sekitar aliran Sungai Citarum sebagai Kampung Edukasi Lingkungan (Eco-Education Village).  Hal ini bukan saja meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat luas nantinya terhadap lingkungan, khususnya mengenai Sungai Citarum, tetapi juga bisa menjadi peluang bagi masyarakat sekitarnya untuk membantu perekonomian yang ada.  Kampung Wisata Edukasi bisa menjadi pilihan tepat dalam pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat sekitar maupun masyarakat luas.

Generasi muda juga perlu dilibatkan dalam hal ini.  Pemilihan duta khusus untuk mengampanyekan dan mensosialisasikan program dan pentingnya pemulihan kawasan aliran Sungai Citarum akan memberikan dampak luas kepada generasi muda Indonesia juga untuk menjaga lingkungannya di masa depan.

Semua hal perlu dilakukan secara terintegrasi.  Peran berbagai elemen sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini.  Dengan begitu, diharapkan ke depan harumnya Sungai Citarum di 2025 sebagai salah satu sungai terpanjang di Jawa Barat dapat dirasakan masyarakat Indonesia dan semkin banyak harum Sungai Citarum-Sungai Citarum lainnya.

Surabaya, 29 Mei 2018
Moh. Rifan T.
Mahasiswa

Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lee Hae Jin : Kebutuhan adalah Peluang!

Sang Eksekutif

Hanya Rasa